Ilmu Alamiah Dasar : Sumber Daya Alam dan Lingkungan
SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
A) Pengertian Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Hidup
Menurut Slamet Riyadi (Darmodjo, 1991/1992) mendefinisikan Sumber Daya Alam sebagai segala isi yang terkandung dalam biosfer, sebagai sumber energi yang potensial, baik yang tersembunyi di dalam litosfer (tanah), hidrosfer (air) maupun atmosfer (udara) yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia secara langsung maupun tidak langsung.
Jadi sumber daya alam adalah segala sesuatu yang ada di sekeliling manusia yang bukan dibuat manusia, dan yang terdapat di permukaan bumi, baik itu berada di dalam tanah, laut ataupun air dan di udara, yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia maupun organisme lain secara langsung maupun tidak langsung. Demikian Sumber daya alam ialah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
dari semua interaksi yang melibatkan berbagai faktor
biotik dan abiotik meliputi semua daya, benda, makhluk hidup, keadaan, manusia
sekaligus perilakunya yang mempengaruhi kesejahteraan serta kehidupan manusia
bersama dengan makhluk hidup lainnya.
Lingkungan alam sendiri terdiri dari beberapa unsur yakni
unsur hayati (Biotik), unsur sosial budaya dan unsur fisik (Abiotik). Seiring
dengan berjalannya waktu, kerusakan lingkungan hidup sudah menjadi gejala
sosial dan fenomena yang sangat mengkhawatirkan. Bisa dilihat sekarang ini
bahwa kerusakan terjadi dimana-mana baik di perairan, daratan sampai dengan
atmosfer bumi. Kerusakan yang terjadi pada alam tentunya akan memberikan dampak
yang besar dalam kehidupan manusia.
B) Klasifikasi Sumber Daya Alam
dan Lingkungan Hidup
1) Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut:
A. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable)
Misalnya :Hewan, tumbuhan, mikroba, air dan tanah. Disebut terbarukan
karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi
(pulih kembali).
B. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable)
Misalnya: minyak bumi, gas bumi, batu bara, dan bahan tambang lainnya.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui ialah sumber daya alam
yang dapat habis dalam penggunaannya atau dapat juga dibentuk lagi tetapi
memerlukan waktu yang lama yaitu ribuan tahun bahkan jutaan tahun.
Contohnya: semua jenis bahan galian (tambang).
Dalam Undang-Undang No. 11 tahun 1976 tentang pertambangan dan bahan galian diklasifikasikan menurut kepentingannya bagi negara sebagai berikut:
1. Golongan A yaitu golongan bahan galian strategis.
Contoh: Semua jenis batu batu bara, minyak bumi, bahan radio
aktif, tembaga, aluminium, timah putih, mangan, besi, nikel,
dan sebagainya. Bahan galian ini penting untuk menjamin
perekonomian negara.
2. Golongan B yaitu golongan bahan galian vital.
Contoh: Emas, perak, magnesium, seng, wolfarm, batu permata, mika,
asbes, dan sebagainya. Bahan galian penting untuk memenuhi
hajat hidup orang banyak.
3. Golongan C yaitu bahan galian yang tidak termasuk ke
dalam golongan A atau B
Contoh: Bahan galian yang termasuk bahan industri.
C. Sumber daya alam yang tidak habis
Misalnya: udara, matahari, energy pasang surut, energi laut dan air dalam
siklus hidrologi.
2) Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut:
a. Sumber daya alam materi
Merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk
fisiknya.
Misalnya: batu, besi, emas, kayu, serat kapas, kaca,
dan rosela.
b. Sumber daya alam energy
Merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai
sumber energi.
Misalnya: batu bara, minyak bumi, gas bumi, air
terjun, sinar matahari, energi pasang surut air laut, dan kincir angin.
c. Sumber daya alam ruang
Merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat
hidup.
Misalnya: area tanah (daratan) dan angkasa.
3) Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a. Sumber daya alam nonhayati (abiotik)
Sumber Daya Alam nonhayati disebut juga sumber daya alam fisik,
yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b. Sumber daya alam hayati (biotic)
Sumber daya alam hayati disebut juga sumber daya alam yang
berupa mahkluk hidup.
Misalnya : hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
C) Konsep-konsep Pengelolaan Sumber
Daya Alam
Ada
beberapa pengelompokan Sumber daya alam berdasarkan
pemanfaatannya, yaitu:
a. Sumber daya alam materi yaitu
apabila yang dimanfaatkan adalah
materi yang ada dalam sumber daya alam
tersebut.
Contoh : Mineral magnetit, hematit, dan siderit. Mineral-mineral ini
dapat dilebur menjadi besi/baja yang dapat
digunakan
manusia untuk memenuhi kebutuhannya.
b. Sumber daya alam hayati yaitu sumber
daya alam dalam bentuk
makhluk hidup baik hewan maupun tumbuhan. Sumber daya
alam ini
di bagi menjadi 2 yaitu Sumber daya alam Nabati (tumbuhan) dan
Sumber
daya alam Hewani (hewan/binatang)
c.
Sumber daya
alam energi yaitu apabila yang dimanfaatkan adalah
energi yang terkandung dalam
sumber daya alam tersebut.
Contoh : BBM, Gas Alam, batubara, kayu bakar.
d. Sumber daya
alam ruang yaitu ruang/ tempat yang diperlukan
manusia untuk hidupnya. Dalam
hal ini tidak hanya sebagai tempat
tinggal melainkan juga sebagai tempat untuk
mata pencaharian
(industri, pertanian, dan perikanan)
e. Sumber daya alam waktu. Sebagai
sumber daya alam, waktu tidak
dapat berdiri sendiri melainkan terikat dengan
pemanfaatan sumber
daya alam lainnya.
Contoh : Air sulit didapat pada saat
musim kemarau sehingga dapat
mengganggu irigrasi pertanian.
D) Masalah Kependudukan dan
Lingkungan Hidup
Masalah kependudukan berawal dari tingginya angka kelahiran yang
menyebabkan makin meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia. Tingkat
populasi yang tinggi di
negara ini, banyak membawa dampak negatif seperti
meningkatnya kemisikinan,
pengangguran, serta adanya kesenjangan sosial
antara masyarakat perdesaan dan
perkotaan. Sebagai negara berkembang dan
memiliki wilayah yang luas,
pertumbuhan ekonomi masih belum merata.
Wilayah-wilayah terpencil di Indonesia
seakan belum terjamah perkembangan
perekonomian dan teknologi sehingga kesejahteraan masyarakat sulit tercapai.
Masalah kemiskinan menjadi masalah yang mendarah
daging di Indonesia.
Hampir setengah dari jumlah masyarakat Indonesia mengalami
kekurangan
untuk memenuhi sandang, pangan, dan papan mereka. Kurangnya
pendidikan
yang ditempuh oleh masyarakat miskin juga mempengaruhi kondisi lingkungan
hidup. Sebagai contoh, masyarakat yang kurang berpendidikan akan
memanfaatkan sumber daya alam semaksimal mungkin demi mendapatkan
penghasilan
tanpa memikirkan dampaknya terhadap lingkungan. Perburuan liar,
menebang hutan
sembarangan, perusakan hutan bakau, serta penangkapan
ikan menggunakan bom dan
racun menjadi contoh nyata penggunaan SDA
yang tak bertanggung jawab.
Tingginya populasi masyarakat Indonesia menyebabkan
lapangan kerja yang
kurang dan pengangguran semakin tinggi. Banyak pengangguran
dari desa
yang datang ke kota-kota besar untuk mendapatkan pekerjaan. Namun
lapangan pekerjaan yang tersedia di perkotaan
tidak dapat menampung seluruh
pengangguran yang ada. Sehingga di kota besar
banyak terdapat pengemis dan
gelandangan yang hidup di bantaran sungai. Mereka
hidup kumuh dan tidak
memerhatikan kebersihan sehingga tak jarang dijumpai
mereka membuang
sampah dan limbah rumah tangga ke sungai. Hal ini yang
menyebabkan banjir
di ibukota setiap musim hujan datang.
Kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat juga
makin memperparah
terpuruknya Indonesia. Banyak penduduk desa yang tidak mau
lagi menjadi
petani, terutama generasi muda. Mereka lebih memilih pindah ke
perkotaan
demi mengais rejeki yang lebih menjanjikan. Hal ini menyebabkan populasi
masyarakat di perkotaan makin meningkat secara drastis. Mereka membuat
pemukiman di perkotaan sehingga lahan hijau semakin menipis. Polusi udara
dan
air juga semakin meningkat sehingga lingkungan hidup di daerah perkotaan
menjadi tidak sehat. Dapat disimpulkan bahwa masalah kependudukan di
Indonesia
sangat mempengaruhi kondisi lingkungan hidup yang baik.
E) Prinsip dan Usaha Pelestarian Sumber
Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Prinsip pengelolaan sumber daya alam:
1. Prinsip Optimal
Salah satu prinsip dari pengelolaan sumber daya alam adalah digunakan
secara optimal. Telah tertuang dalam Undang- Undang Dasar 1945
Pasal 33 ayat 3 bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
nya kemakmuran rakyat”. Berdasarkan apa yangtertuang dalam undang-
Undang tersebut, berarti optimalisasi pengelolaan sumber daya alam
memang harus dilakukan. Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam
ini boleh berati sumber daya alam dimanfaatkan secara menyeluruh,
memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian demi
kemakmuran rakyat seutuhnya, namun tetap memperhatikan keber-
lanjutan sumber daya alam tersebut di masa depan.
Meskipun optimal, bukan berarti penggunaan sumber daya alam ini bisa
maksimal dan seenaknya sendiri. Penggunaan sumber daya alam ini tetap
harus memperhatikan berbagai hal seperti menerapkan asas pembangunan
berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan
yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini, namun tidak
mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang.
Hal ini memiliki arti bahwa dalam mengeksploitasi kekayaan alam, selain
untuk memenuhi kebutuhan masa kini, juga tidak mengorbakan kebutuhan
generasi mendatang. Maka dari itulah pengelolaan sumber daya alam ini
harus dilakukan secara arif dan bijaksana. Jika kita menggunakan sumber
daya alam secara arif dan bijaksana maka anak cucu kita juga akan
mewarisi sumber daya alam yang kita miliki, sehingga tidak berdampak
buruk bagi mereka.
2. Prinsip Lestari
Prinsip pengelolaan sumber daya alam yang kedua adalah prinsip lestari.
Lestari sendiri artinya keadaan yang seimbang dan utuh. Maksud lestari
disini adalah upaya pengelolaan sumber daya alam beserta dengan
ekosistemnya dengan tujuan mempertahankan sifat asli dan juga
bentuknya. Dengan demikian kita bisa menyatakan bahwa prinsip lestari
disini merupakan berbagai upaya yang dilakukan untuk menjaga sumber
daya alam yang ada supaya tetap ada, baik itu dilihat dari sifatnya
maupun dari bentuknya.
Untuk prinsip lestari sendiri, kita akan menyajikan beberapa contoh konsep
mengenai prinsip lesatri dalam pengelolaan sumber daya alam.
Beberapa contoh konsep dalam prinsip lestari antara lain
sebagai berikut:
a. Penggunaan pupuk organik atau pupuk alami
b. Penggunaan pestisida sesuai dengan kebutuhan
c. Pelestarian tanah
3. Prinsip Efisien
Efisien merupakan nama lain dari hemat. Hemat atau efisien disini
merupakan penggunaan sumber daya alam yang tidak berlebih-lebihan
atau disesuaikan dengan kebutuhan rakyat. Benar sekali, bahwa optimal
merupakan penggunaan sumber daya alam yang sebesar-besarnya, namun
perlu diketahui bahwa dalam menggunakan sumber daya alam ini tetap
harus memperhatikan kelangsungan hidup generasi masa depan. Maka
dari itulah ini juga disebut dengan efisien.
Prinsip efisisne harus dilakukan tidak hanya kita sebagai masyarakat
namun juga bagi pemerintah. Sebagai suatu contoh adalah ketika terjadi
musim kemarau yang panjang, maka sumber daya alam yang mulai langka
adalah jenis- jenis air. Nah dalam penggunaan air ini tidak boleh berlebihan
karena yang membutuhkan adalah orang banyak. Jadi yang biasanya
mandi 3x sehari, maka ketika air mulai langka kita bisa mengurangi jatah
mandi kita menjadi sehari satu kali dan lainnya.
Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Hidup
Usaha-usaha pemerintah dalam menjaga pelestarian kekayaan alam
dari kerusakan lingkungan antara lain sebagai berikut:
1. Rehabilitasi dan Reklamasi Lahan Kritis
Usaha pengendalian lahan kritis dilaksanakan melalui beberapa usaha
sebagai berikut:
a. Penghijauan dan Reboisasi
Usaha penghijauan tanah dan reboisasi lahan hutan telah dilakukan
dengan pola inpres (instruksi presiden), sejak tahun 1976. Untuk lebih
mempercepat usaha mengurangi lahan kritis, lahan tersebut justru
dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan perkebunan, transmigrasi,
peternakan, dan bentuk pembangunan lainnya sekaligus untuk
rehabilitasi.
b. Resettlement dan Pengendalian Peladang Berpindah
Untuk mengendalikan peladang berpindah diperlukan pendekatan
yang lebih menyeluruh. Dalam hubungan ini perlu dikembangkan
pendekatan dengan cara pendekatan fisik dan alam, pendekatan
sosioantropologi, dan pendekatan pengembangan institusi. Setelah
pendekatan-pendekatan tersebut berhasil baru dilakukan penataan
pemukiman (resettlement).
2. Program Kali Bersih
Untuk meningkatkan daya dukung lingkungan demi menunjang keberhasilan
kegiatan pembangunan di semua sektor maka ditempuh usaha program
kali bersih.
Program kali bersih ini mempunyai beberapa tujuan antara lain
sebagai berikut:
a. Mencegah penurunan kualitas dan daya guna air sekaligus menaikkan
kualitas dan dayaguna air. Program kali bersih ditunjukkan khususnya
pada sumber-sumber air yang kualitasnya sangat buruk.
b. Persiapan bagi pelaksanaan peraturan pemerintah tentang pengendalian
pencemaran air.
c. Pengembangan kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup.
3. Program Pengendalian Intrusi Air Asin
Bentuk pengendalian penyusupan air asin dapat disesuaikan dengan
kondisi lingkungan yang ada, misalnya sebagai berikut:
a. Mengendalikan tingkat pemompaan air tanah.
b. Menambah masukan air tanah dengan memperbanyak tumbuhan
dan sumur resapan.
c. Mengendalikan perluasan pemukiman perkotaan.
d. Melindungi daerah resapan atau daerah tangkapan hujan
(recharge area).
e. Memberi prioritas pelayanan Perusahaan Air Minum (PAM) di
daerah yang rawan air tawar.
4. Pengelolaan Pantai dan Lautan
Dalam mengelola wilayah pantai dan lautan diperlukan
kebijaksanaan-kebijaksanaan sebagai berikut:
a. Pemanfaatan sumber daya alam di wilayah pantai dan lautan yang
dapat diperbarui perlu dilakukan dalam batas kemampuan regenerasi,
sedangkan untuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui,
dilakukan dengan bijaksana dan rasional.
b. Inventarisasi tingkat pemanfaatan lahan wilayah pantai untuk berbagai
kegiatan yang perlu dikendalikan. Untuk itu, diperlukan adanya
pembagian daerah, mana yang merupakan kawasan lindung, kawasan
penyangga, dan kawasan budi daya.
c. Pengelolaan wilayah pantai dan lautan dapat dikembangkan dengan
3 alternatif, yaitu pembagian wilayah laut, kepulauan, dan ZEE
(Zona Ekonomi Eksklusif) serta diatur oleh sistem koordinasi antar
departemen di tingkat pusat.
5. Usaha Menjaga Kelestarian dan Meningkatkan Sumberdaya
Dalam rangka menjaga kelestarian dan mening katkan sumber daya
alam untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia maka
kebijaksanaan pembangunan harus mencakup hal-hal berikut:
a. Penciptaan dan perluasan mata pencaharian khususnya di daerah
yang mengalami tekanan ekonomi yang berat.
b. Perlindungan terhadap pendapatan petani, nelayan, dan pengumpul
hasil hutan.
c. Pengkajian ilmiah terhadap pengikisan lapisan atas tanah dan
pengambilan sumber daya hutan agar tidak melebihi laju perbaikan
produktivitasnya.
d. Peningkatan produktivitas lahan dengan cara memperhatikan
pengendalian penggunaan pupuk organik, pestisida, dan tata air.
dan tata air.
e. Penelitian terhadap kebutuhan kayu bakar dan hasil hutan dengan
memperhatikan aspek lingkungan.
f.
Pelestarian dan penggunaan energi
secara efisien.
g.
Pencegahan dan pengurangan pencemaran
udara, tanah, dan air
sedini mungkin.
h.
Pengembangan teknologi dengan
memperhatikan kelestaria
lingkungan.
NAMA : VANYA AMANDA SETYAWANTI
KELAS: 1DA01
NPM : 47218204
UNIVERSITAS GUNADARMA
DAFTAR PUSTAKA
http://nha2ndut.blogspot.com/2012/09/makalah-iad-sumber-daya-alam-dan.html
https://moondoggiesmusic.com/sumber-daya-alam/
https://ilmugeografi.com/geografi-teknik/prinsip-prinsip-pengelolaan-sumber-daya-alam
http://jembatan4.blogspot.com/2013/11/usaha-pelestarian-alam-dan-lingkungannya.html
Comments
Post a Comment