Ilmu Alamiah Dasar : Sumber Daya Alam dan Lingkungan


SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
 

 

A) Pengertian Sumber Daya Alam dan 
     Lingkungan Hidup


Menurut Slamet Riyadi (Darmodjo, 1991/1992) mendefinisikan Sumber Daya Alam sebagai segala isi yang terkandung dalam biosfer, sebagai sumber energi yang potensial, baik yang tersembunyi di dalam litosfer (tanah), hidrosfer (air) maupun atmosfer (udara) yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia secara langsung maupun tidak langsung. 

Herman Haeruman Js (Kaligis, 1986) menyatakan bahwa: Sumber Daya Alam adalah sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alami misalnya tanah, air dan perairan, biodata, udara dan ruang, mineral, bentang alam (landscape), panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut dan arus laut. 

Jadi sumber daya alam adalah segala sesuatu yang ada di sekeliling manusia yang bukan dibuat manusia, dan yang terdapat di permukaan bumi, baik itu berada di dalam tanah, laut ataupun air dan di udara, yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia maupun organisme lain secara langsung maupun tidak langsung. Demikian Sumber daya alam ialah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. 



Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.


Pengertian lingkungan hidup adalah akumulasi
dari semua interaksi yang melibatkan berbagai faktor biotik dan abiotik meliputi semua daya, benda, makhluk hidup, keadaan, manusia sekaligus perilakunya yang mempengaruhi kesejahteraan serta kehidupan manusia bersama dengan makhluk hidup lainnya.


Lingkungan alam sendiri terdiri dari beberapa unsur yakni unsur hayati (Biotik), unsur sosial budaya dan unsur fisik (Abiotik). Seiring dengan berjalannya waktu, kerusakan lingkungan hidup sudah menjadi gejala sosial dan fenomena yang sangat mengkhawatirkan. Bisa dilihat sekarang ini bahwa kerusakan terjadi dimana-mana baik di perairan, daratan sampai dengan atmosfer bumi. Kerusakan yang terjadi pada alam tentunya akan memberikan dampak yang besar dalam kehidupan manusia.
    
 


B) Klasifikasi Sumber Daya Alam 
     dan  Lingkungan  Hidup
SDA dapat digolongkan menjadi beberapa macam. Berikut ini akan  disajikan beberapa penggolongan SDA berdasarkan pada sifat, potensi dan jenisnya (Pratiwi dkk, 2000).

1) Berdasarkan Sifat

Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut:
A. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable)    
    Misalnya :Hewan, tumbuhan, mikroba, air dan tanah. Disebut terbarukan
    karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi
    (pulih kembali).

B.  Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable) 
    Misalnya: minyak bumi, gas bumi, batu bara, dan bahan tambang lainnya.
    Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui ialah sumber daya alam
    yang dapat habis dalam penggunaannya atau dapat juga dibentuk lagi tetapi
    memerlukan waktu yang lama yaitu ribuan tahun bahkan jutaan tahun.
    Contohnya: semua jenis bahan galian (tambang). 

Dalam Undang-Undang No. 11 tahun 1976 tentang pertambangan dan bahan galian diklasifikasikan menurut kepentingannya bagi negara sebagai berikut:

     1. Golongan A yaitu golongan bahan galian strategis. 

         Contoh: Semua jenis batu batu bara, minyak bumi, bahan radio 
                      aktif, tembaga, aluminium, timah putih, mangan, besi, nikel, 
                      dan sebagainya. Bahan galian ini penting untuk menjamin
                      perekonomian negara.

     2.  Golongan B yaitu golongan bahan galian vital. 

          Contoh: Emas, perak, magnesium, seng, wolfarm, batu permata, mika,
                      asbes, dan sebagainya. Bahan galian penting untuk memenuhi
                      hajat hidup orang banyak.

     3.  Golongan C yaitu bahan galian yang tidak termasuk ke 

         dalam golongan A atau B 
         Contoh: Bahan galian yang termasuk bahan industri.

C.  Sumber daya alam yang tidak habis
    Misalnya: udara, matahari, energy pasang surut, energi laut dan air dalam
    siklus hidrologi.

2)      Berdasarkan Potensi 

Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut:

      a.   Sumber daya alam materi 

           Merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk 
           fisiknya. 
           Misalnya: batu, besi, emas, kayu, serat kapas, kaca, 
           dan rosela. 

      b.  Sumber daya alam energy

           Merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai 
           sumber energi. 
           Misalnya: batu bara, minyak bumi, gas bumi, air 
           terjun, sinar matahari, energi pasang surut air laut, dan kincir angin. 

      c.  Sumber daya alam ruang 

           Merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat 
           hidup.
           Misalnya: area tanah (daratan) dan angkasa.

3)      Berdasarkan Jenis 

Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :

      a.  Sumber daya alam nonhayati (abiotik)

           Sumber Daya Alam nonhayati disebut juga sumber daya alam fisik, 
           yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. 
           Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin. 

      b.  Sumber daya alam hayati (biotic) 

           Sumber daya alam hayati disebut juga sumber daya alam yang 
           berupa mahkluk hidup. 
           Misalnya : hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.





C) Konsep-konsep Pengelolaan Sumber 
     Daya Alam 


Ada beberapa pengelompokan Sumber daya alam berdasarkan
pemanfaatannya, yaitu:


    a. Sumber daya alam materi yaitu apabila yang dimanfaatkan adalah 
        materi yang ada dalam sumber daya alam tersebut.
        Contoh : Mineral magnetit, hematit, dan siderit. Mineral-mineral ini 
                      dapat dilebur menjadi besi/baja yang dapat digunakan 
                      manusia untuk memenuhi kebutuhannya.

    b.  Sumber daya alam hayati yaitu sumber daya alam dalam bentuk 
        makhluk hidup baik hewan maupun tumbuhan. Sumber daya alam ini 
        di bagi menjadi 2 yaitu Sumber daya alam Nabati (tumbuhan) dan 
        Sumber daya alam Hewani (hewan/binatang) 

    c.   Sumber daya alam energi yaitu apabila yang dimanfaatkan adalah 
        energi yang terkandung dalam sumber daya alam tersebut. 
        Contoh : BBM, Gas Alam, batubara, kayu bakar. 

    d.  Sumber daya alam ruang yaitu ruang/ tempat yang diperlukan
        manusia untuk hidupnya. Dalam hal ini tidak hanya sebagai tempat
        tinggal melainkan juga sebagai tempat untuk mata pencaharian 
        (industri, pertanian, dan perikanan) 

    e.  Sumber daya alam waktu. Sebagai sumber daya alam, waktu tidak 
        dapat berdiri sendiri melainkan terikat dengan pemanfaatan sumber 
        daya alam lainnya. 
        Contoh : Air sulit didapat pada saat musim kemarau sehingga dapat
                     mengganggu irigrasi pertanian.
 




D) Masalah  Kependudukan dan 
     Lingkungan Hidup


Masalah kependudukan berawal dari tingginya angka kelahiran yang
menyebabkan makin meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia. Tingkat
populasi yang tinggi di negara ini, banyak membawa dampak negatif seperti
meningkatnya kemisikinan, pengangguran, serta adanya kesenjangan sosial
antara masyarakat perdesaan dan perkotaan. Sebagai negara berkembang dan
memiliki wilayah yang luas, pertumbuhan ekonomi masih belum merata.
Wilayah-wilayah terpencil di Indonesia seakan belum terjamah perkembangan
perekonomian dan teknologi sehingga kesejahteraan masyarakat sulit tercapai. 


Masalah kemiskinan menjadi masalah yang mendarah daging di Indonesia.
Hampir setengah dari jumlah masyarakat Indonesia mengalami kekurangan
untuk memenuhi sandang, pangan, dan papan mereka. Kurangnya pendidikan
yang ditempuh oleh masyarakat miskin juga mempengaruhi kondisi lingkungan
hidup. Sebagai contoh, masyarakat yang kurang berpendidikan akan
memanfaatkan sumber daya alam semaksimal mungkin demi mendapatkan
penghasilan tanpa memikirkan dampaknya terhadap lingkungan. Perburuan liar,
menebang hutan sembarangan, perusakan hutan bakau, serta penangkapan
ikan menggunakan bom dan racun menjadi contoh nyata penggunaan SDA
yang tak bertanggung jawab.



Tingginya populasi masyarakat Indonesia menyebabkan lapangan kerja yang
kurang dan pengangguran semakin tinggi. Banyak pengangguran dari desa
yang datang ke kota-kota besar untuk mendapatkan pekerjaan. Namun
lapangan pekerjaan yang tersedia di perkotaan tidak dapat menampung seluruh
pengangguran yang ada. Sehingga di kota besar banyak terdapat pengemis dan
gelandangan yang hidup di bantaran sungai. Mereka hidup kumuh dan tidak
memerhatikan kebersihan sehingga tak jarang dijumpai mereka membuang
sampah dan limbah rumah tangga ke sungai. Hal ini yang menyebabkan banjir
di ibukota setiap musim hujan datang. 


Kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat juga makin memperparah
terpuruknya Indonesia. Banyak penduduk desa yang tidak mau lagi menjadi
petani, terutama generasi muda. Mereka lebih memilih pindah ke perkotaan
demi mengais rejeki yang lebih menjanjikan. Hal ini menyebabkan populasi
masyarakat di perkotaan makin meningkat secara drastis. Mereka membuat
pemukiman di perkotaan sehingga lahan hijau semakin menipis. Polusi udara
dan air juga semakin meningkat sehingga lingkungan hidup di daerah perkotaan
menjadi tidak sehat. Dapat disimpulkan bahwa masalah kependudukan di
Indonesia sangat mempengaruhi kondisi lingkungan hidup yang baik. 





E) Prinsip dan Usaha Pelestarian Sumber 
     Daya Alam dan Lingkungan Hidup 


Prinsip pengelolaan sumber daya alam:
   1. Prinsip Optimal
       Salah satu prinsip dari pengelolaan sumber daya alam adalah digunakan
       secara optimal. Telah tertuang dalam Undang- Undang Dasar 1945
       Pasal 33 ayat 3 bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung
       didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
       nya kemakmuran rakyat”. Berdasarkan apa yangtertuang dalam undang-
       Undang tersebut, berarti optimalisasi pengelolaan sumber daya alam
       memang harus dilakukan. Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam
       ini boleh berati sumber daya alam dimanfaatkan secara menyeluruh,
       memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian demi
       kemakmuran rakyat seutuhnya, namun tetap memperhatikan keber-
       lanjutan sumber daya alam tersebut di masa depan.

       Meskipun optimal, bukan berarti penggunaan sumber daya alam ini bisa
       maksimal dan seenaknya sendiri. Penggunaan sumber daya alam ini tetap
       harus memperhatikan berbagai hal seperti menerapkan asas pembangunan
       berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan
       yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini, namun tidak
       mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang.
       Hal ini memiliki arti bahwa dalam mengeksploitasi kekayaan alam, selain
       untuk memenuhi kebutuhan masa kini, juga tidak mengorbakan kebutuhan
       generasi mendatang. Maka dari itulah pengelolaan sumber daya alam ini
       harus dilakukan secara arif dan bijaksana. Jika kita menggunakan sumber
       daya alam secara arif dan bijaksana maka anak cucu kita juga akan
       mewarisi sumber daya alam yang kita miliki, sehingga tidak berdampak 
       buruk bagi mereka. 

   2. Prinsip Lestari

       Prinsip pengelolaan sumber daya alam yang kedua adalah prinsip lestari.
       Lestari sendiri artinya keadaan yang seimbang dan utuh. Maksud lestari
       disini adalah upaya pengelolaan sumber daya alam beserta dengan
       ekosistemnya dengan tujuan mempertahankan sifat asli dan juga
       bentuknya. Dengan demikian kita bisa menyatakan bahwa prinsip lestari
       disini merupakan berbagai upaya yang dilakukan untuk menjaga sumber
       daya alam yang ada supaya tetap ada, baik itu dilihat dari sifatnya
       maupun dari bentuknya.
       Untuk prinsip lestari sendiri, kita akan menyajikan beberapa contoh konsep
       mengenai prinsip lesatri dalam pengelolaan sumber daya alam.
       
       Beberapa contoh konsep dalam prinsip lestari antara lain 
       sebagai berikut:
           a.   Penggunaan pupuk organik atau pupuk alami
           b.   Penggunaan pestisida sesuai dengan kebutuhan
           c.   Pelestarian tanah

   3. Prinsip Efisien

       Efisien merupakan nama lain dari hemat. Hemat atau efisien disini
       merupakan penggunaan sumber daya alam yang tidak berlebih-lebihan
       atau disesuaikan dengan kebutuhan rakyat. Benar sekali, bahwa optimal
       merupakan penggunaan sumber daya alam yang sebesar-besarnya, namun
       perlu diketahui bahwa dalam menggunakan sumber daya alam ini tetap
       harus memperhatikan kelangsungan hidup generasi masa depan. Maka
       dari itulah ini juga disebut dengan efisien.
       Prinsip efisisne harus dilakukan tidak hanya kita sebagai masyarakat
       namun juga bagi pemerintah. Sebagai suatu contoh adalah ketika terjadi
       musim kemarau yang panjang, maka sumber daya alam yang mulai langka
       adalah jenis- jenis air. Nah dalam penggunaan air ini tidak boleh berlebihan
       karena yang membutuhkan adalah orang banyak. Jadi yang biasanya
       mandi 3x sehari, maka ketika air mulai langka kita bisa mengurangi jatah
       mandi kita  menjadi sehari satu kali dan lainnya.




Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam dan 
Lingkungan Hidup  

Usaha-usaha pemerintah dalam menjaga pelestarian kekayaan alam
dari kerusakan lingkungan antara lain sebagai berikut: 
1.   Rehabilitasi dan Reklamasi Lahan Kritis  
    Usaha pengendalian lahan kritis dilaksanakan melalui beberapa usaha
    sebagai berikut: 
      a.   Penghijauan dan Reboisasi 
           Usaha penghijauan tanah dan reboisasi lahan hutan telah dilakukan
           dengan pola inpres (instruksi presiden), sejak tahun 1976. Untuk lebih
           mempercepat usaha mengurangi lahan kritis, lahan tersebut justru
           dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan perkebunan, transmigrasi,
           peternakan, dan bentuk pembangunan lainnya sekaligus untuk
           rehabilitasi. 

      b.   Resettlement dan Pengendalian Peladang Berpindah
           Untuk mengendalikan peladang berpindah diperlukan pendekatan 
           yang lebih menyeluruh. Dalam hubungan ini perlu dikembangkan
           pendekatan dengan cara pendekatan fisik dan alam, pendekatan
           sosioantropologi, dan pendekatan pengembangan institusi. Setelah
           pendekatan-pendekatan tersebut berhasil baru dilakukan penataan
           pemukiman (resettlement). 

2.    Program Kali Bersih 
     Untuk meningkatkan daya dukung lingkungan demi menunjang keberhasilan
     kegiatan pembangunan di semua sektor maka ditempuh usaha program
     kali bersih. 
     Program kali bersih ini mempunyai beberapa tujuan antara lain 
     sebagai berikut:
       a.  Mencegah penurunan kualitas dan daya guna air sekaligus menaikkan
           kualitas dan dayaguna air. Program kali bersih ditunjukkan khususnya
           pada sumber-sumber air yang kualitasnya sangat buruk.
       b.  Persiapan bagi pelaksanaan peraturan pemerintah tentang pengendalian
           pencemaran air. 
       c.   Pengembangan kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup. 

3.    Program Pengendalian Intrusi Air Asin 
     Bentuk pengendalian penyusupan air asin dapat disesuaikan dengan 
     kondisi lingkungan yang ada, misalnya sebagai berikut:  
        a.  Mengendalikan tingkat pemompaan air tanah. 
        b. Menambah masukan air tanah dengan memperbanyak tumbuhan  
            dan sumur resapan.  
        c.  Mengendalikan perluasan pemukiman perkotaan.  
        d.  Melindungi daerah resapan atau daerah tangkapan hujan 
            (recharge area).  
        e.  Memberi prioritas pelayanan Perusahaan Air Minum (PAM) di  
            daerah yang rawan air tawar.   

4.    Pengelolaan Pantai dan Lautan  
     Dalam mengelola wilayah pantai dan lautan diperlukan 
     kebijaksanaan-kebijaksanaan sebagai berikut: 
        a.  Pemanfaatan sumber daya alam di wilayah pantai dan lautan yang
            dapat diperbarui perlu dilakukan dalam batas kemampuan regenerasi,
            sedangkan untuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui,
            dilakukan dengan bijaksana dan rasional. 
        b.  Inventarisasi tingkat pemanfaatan lahan wilayah pantai untuk berbagai
            kegiatan yang perlu dikendalikan. Untuk itu, diperlukan adanya
            pembagian daerah, mana yang merupakan kawasan lindung, kawasan
            penyangga, dan kawasan budi daya. 
        c.   Pengelolaan wilayah pantai dan lautan dapat dikembangkan dengan 
            3 alternatif, yaitu pembagian wilayah laut, kepulauan, dan ZEE 
            (Zona Ekonomi Eksklusif) serta diatur oleh sistem koordinasi antar
            departemen di tingkat pusat. 

5.    Usaha Menjaga Kelestarian dan Meningkatkan Sumberdaya 
     Dalam rangka menjaga kelestarian dan mening katkan sumber daya 
     alam untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia maka 
     kebijaksanaan pembangunan harus mencakup hal-hal berikut:
        a.  Penciptaan dan perluasan mata pencaharian khususnya di daerah 
            yang mengalami tekanan ekonomi yang berat. 
        b.  Perlindungan terhadap pendapatan petani, nelayan, dan pengumpul
            hasil hutan. 
        c.   Pengkajian ilmiah terhadap pengikisan lapisan atas tanah dan
            pengambilan sumber daya hutan agar tidak melebihi laju perbaikan
            produktivitasnya. 
        d.  Peningkatan produktivitas lahan dengan cara memperhatikan
            pengendalian penggunaan pupuk organik, pestisida, dan tata air.
            dan tata air. 
        e.  Penelitian terhadap kebutuhan kayu bakar dan hasil hutan dengan
            memperhatikan aspek lingkungan. 
        f.   Pelestarian dan penggunaan energi secara efisien. 
        g.   Pencegahan dan pengurangan pencemaran udara, tanah, dan air 
             sedini mungkin. 
        h.   Pengembangan teknologi dengan memperhatikan kelestaria 
             lingkungan.




NAMA : VANYA AMANDA SETYAWANTI
KELAS: 1DA01
NPM : 47218204
UNIVERSITAS GUNADARMA




DAFTAR PUSTAKA 

http://nha2ndut.blogspot.com/2012/09/makalah-iad-sumber-daya-alam-dan.html
https://www.scribd.com/doc/209762678/Konsep-Konsep-Pengelolaan-Sumber-Daya-Alam
https://moondoggiesmusic.com/sumber-daya-alam/
https://www.duniapelajar.com/2014/06/27/masalah-kependudukan-dan-lingkungan-hidup/  
https://ilmugeografi.com/geografi-teknik/prinsip-prinsip-pengelolaan-sumber-daya-alam
http://jembatan4.blogspot.com/2013/11/usaha-pelestarian-alam-dan-lingkungannya.html

 




Comments

Popular posts from this blog

Ilmu Alamiah Dasar: Isu Lingkungan

Ilmu Alamiah Dasar: Materi dan Energi